RSUD Pondok Gede
Home »
Rekam Medis, dikenal juga sebagai Medical Record
Permenkes no 269 tahun 2008: Rekam Medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien
Ditulis Oleh Praktisi Kesehatan: Dokter Dan Atau Dokter Gigi
Sebutan/titel bagi lulusan Diploma III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan adalah AMd RMIK (Ahli Madya Rekam Medis dan Informasi Kesehatan)
AMd RMIK adalah Mitra Dokter Dan Atau Dokter Gigi
Fungsi Rekam Medis:
Lapangan Kerja Perekam Medis: